Sejarah Desa

Sejarah Desa
Asal Usul Desa

Jejak Sejarah dan Perjalanan Desa Kami

Berikut kisah perjalanan dan warisan sejarah desa kami yang menjadi pondasi kuat dalam membangun masa depan.

SINDANGKASIH   |   03 October 2025

Sejarah awal terbentuknya Desa Sindangkasih adalah suatu kebijakan yang dikeluarkan sejak penjajahan Belanda yang bertujuan untuk lebih mudah mengkoordinir masyarakat dan membentuk tatanan Pemerintahan yang sangat sederhana pada masa itu. Kata Sindangkasih menurut cerita orang tua diambil dari bahasa Sindang yang berarti singgah/ menetap dan Kasih yang berarti kasih sayang yang kemudian dapat diartikan bahwa Sindangkasih itu adalah ungkapan rasa kasih sayang yang akan diberikan/dirasakan bagi setiap orang yang menetap di Desa Sindangkasih dan merupakan karakteristik penduduk Desa Sindangkasih yang penuh kasih sayang dang hormat kepada siapapun yang singgah/menetap di Desa Sindangkasih.

Tatanan pemerintahan di Desa Sindangkasih dimulai dari kepemimpinan seorang Tokoh Masyarakat yang bernama Anggadisastra yang merupakan warga Dusun Ancol, masa pemerintahannya tidak dapat diketahui dengan pasti karena tidak ada bukti/prasasti tentang masa pemerintahannya.

Selanjutnya di masa kependudukan Jepang Pemerintahan Desa Sindangkasih dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang lebih dikenal dengan sebutan Juragan Kuwu yang bernama Abdul Rohman beliau memimpin sampai pada masa zaman pemberontakan DI TII tidak ada kepastian sampai tahun berapa.

Dimasa kemerdekaan Pemerintahan Desa Sindangkasih dipimpin oleh seorang Kuwu yang bernama Tisna yang merupakan warga Dusun Kalapanunggal beliau memimpin selama 1 tahun kemudian kepemimpinan di teruskan oleh seorang Kepala Desa yang bernama Emod yang merupakan warga Dusun Ancol yang memimpin dari tahun 1952 sampai tahun 1967, selanjutnya kepemimpinan di teruskan oleh seorang Kepala Desa yang bernama E Rusmita yang merupakan warga Dusun Kalapanunggal dengan masa jabatan selama 11 tahun dari tahun 1968 sampai tahun 1979 pada saat itu belum ada aturan atau undang-undang yang mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa dan pada masa inilah sistem-sistem pemerintahan mulai dikembangkan dan diterapkan di lingkungan Pemerintahan Desa sebagai upaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik dampak atau akibat sisa-sisa peninggalan penjajah Belanda dan Jepang.

Selanjutnya masa kepemimpinan Desa Sindangkasih sejak tahun 1979 sampai tahun 1991 Desa Sindangkasih dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama R Sutisna yang merupakan warga dari Dusun Sukamaju, dimasa kepemimpinannya mulailah diterapkan aturan-aturan dan undang-undang yang lebih jelas dalam pengelolaan pemerintahan di Desa khususnya Desa Sindangkasih termasuk masa jabatan seorang Kepala Desa yaitu 5 tahun, selanjutnya sejak tahun 1991 sampai tahun 1997 Desa Sindangkasih dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Ahyar Suryaman yang merupakan warga Dusun Kalapanunggal yang pada masa kepemimpinannya banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dijalankan semata-mata demi kemajuan dan peningkatan tarap hidup/kesejahteraan masyarakat juga bidang pendidikan.

Kemudian pada Tahun 1997 sampai tahun 2002 selama 2 periode tampuk pemerintahan dipegang oleh seorang Kepala Desa yang bernama Sahar Moch. Soleh yang merupakan warga Dusun Pengkolan, dimasa pemerintahannya dimulailah pembangunan-pembangunan misalnya pembangunan Pasar Sindangkasih yang merupakan Pasar tradisional namun pengelolaannya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis sehingga bukan merupakan asset dari Desa Sindangkasih itu sendiri. Selanjutnya semenjak tahun 2002 sampai tahun 2007 kepemimpinan dipegang oleh seorang Kepala Desa yang bernama Atja Swarahardja beliau memimpin selama satu periode, dimasa kepemimpinannya terjadi perubahan-perubahan khususnya yang berhubungan dengan tata letak dan tata ruang wilayah karena dimulainya masuknya para pengembang untuk membangun perumahan Desa Sindangkasih seperti Perum Graha Persada dan Perum Pratama Regency yang berakibat laju pertumbuhan penduduk pada masa itu sangat pesat. Kemudian pada tahun 2008 sampai tahun 2013 pemerintahan dilanjutkan oleh seorang Kepala Desa yang bernama Otong Rusli, SP. Dimasa kepemimpinannya beliau memprakasai untuk pemekaran Dusun Sukamaju yang dipandang sudah terlalu banyak penduduknya dan sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan menjadi 2 Dusun, disamping itu beliau juga memprakasai untuk merenovasi aula Desa Sindangkasih untuk dijadikan Gedung Serbaguna. Selanjutnya periode tahun 2013 sampai tahun 2019 kepemimpinan dipegang oleh seorang Kepala Desa yang bernama TONO dengan konsep-konsep baru dan juga berpegangan pada tatanan yang sudah ada beliau berhasil melanjutkan prakarsa pemimpin sebelumnya yaitu memekarkan Dusun Sukamaju menjadi dua Dusun yaitu Dusun Sukamaju dan Dusun Graha Persada disamping ditengah masa pemerintahannya telah berhasil mewujudkan Gedung Serbaguna yang besar manfaatnya yang dapat dirasakan oleh Masyarakat Desa Sindangkasih disamping kebijakan-kebijakan lainnya yang tentunya sangat dirasakan manfaatnya khususnya bagi masyarakat Desa Sindangkasih pada saat ini, salah satu bukti pembangunan infrastruktur yang merata diseluruh Wilayah Desa Sindangkasih dan aspek-aspek lain yang menunjang kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Warisan dan Harapan

β€œMenjaga Warisan, Menapaki Masa Depan.”

Sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi cermin jati diri yang menuntun langkah kita untuk terus berinovasi membangun desa yang lebih baik.

Layanan Desa