Berikut kisah perjalanan dan warisan sejarah desa kami yang menjadi pondasi kuat dalam membangun masa depan.
Sejarah awal terbentuknya Desa Sindangkasih adalah
suatu kebijakan yang dikeluarkan sejak penjajahan Belanda yang bertujuan untuk
lebih mudah mengkoordinir masyarakat dan membentuk tatanan Pemerintahan yang
sangat sederhana pada masa itu. Kata Sindangkasih menurut cerita orang tua
diambil dari bahasa Sindang yang berarti singgah/ menetap dan Kasih yang
berarti kasih sayang yang kemudian dapat diartikan bahwa Sindangkasih itu
adalah ungkapan rasa kasih sayang yang akan diberikan/dirasakan bagi setiap
orang yang menetap di Desa Sindangkasih dan merupakan karakteristik penduduk
Desa Sindangkasih yang penuh kasih sayang dang hormat kepada siapapun yang
singgah/menetap di Desa Sindangkasih.
Tatanan pemerintahan di Desa Sindangkasih dimulai dari
kepemimpinan seorang Tokoh Masyarakat yang bernama Anggadisastra yang merupakan warga Dusun Ancol, masa
pemerintahannya tidak dapat diketahui dengan pasti karena tidak ada
bukti/prasasti tentang masa pemerintahannya.
Selanjutnya di masa kependudukan Jepang Pemerintahan
Desa Sindangkasih dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang lebih dikenal dengan
sebutan Juragan Kuwu yang bernama Abdul
Rohman beliau memimpin sampai pada masa zaman pemberontakan DI TII tidak
ada kepastian sampai tahun berapa.
Dimasa kemerdekaan Pemerintahan Desa Sindangkasih
dipimpin oleh seorang Kuwu yang bernama Tisna
yang merupakan warga Dusun Kalapanunggal beliau memimpin selama 1 tahun
kemudian kepemimpinan di teruskan oleh seorang Kepala Desa yang bernama Emod yang merupakan warga Dusun Ancol
yang memimpin dari tahun 1952 sampai tahun 1967, selanjutnya kepemimpinan di
teruskan oleh seorang Kepala Desa yang bernama E Rusmita yang merupakan warga Dusun Kalapanunggal dengan masa
jabatan selama 11 tahun dari tahun 1968 sampai tahun 1979 pada saat itu belum
ada aturan atau undang-undang yang mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa
dan pada masa inilah sistem-sistem pemerintahan mulai dikembangkan dan
diterapkan di lingkungan Pemerintahan Desa sebagai upaya untuk mengatur tatanan
kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik dampak atau akibat
sisa-sisa peninggalan penjajah Belanda dan Jepang.
Selanjutnya masa kepemimpinan Desa Sindangkasih sejak
tahun 1979 sampai tahun 1991 Desa Sindangkasih dipimpin oleh seorang Kepala
Desa yang bernama R Sutisna yang
merupakan warga dari Dusun Sukamaju, dimasa kepemimpinannya mulailah diterapkan
aturan-aturan dan undang-undang yang lebih jelas dalam pengelolaan pemerintahan
di Desa khususnya Desa Sindangkasih termasuk masa jabatan seorang Kepala Desa
yaitu 5 tahun, selanjutnya sejak tahun 1991 sampai tahun 1997 Desa Sindangkasih
dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Ahyar
Suryaman yang merupakan warga Dusun Kalapanunggal yang pada masa
kepemimpinannya banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dijalankan
semata-mata demi kemajuan dan peningkatan tarap hidup/kesejahteraan masyarakat
juga bidang pendidikan.
Kemudian pada Tahun 1997 sampai tahun 2002 selama 2
periode tampuk pemerintahan dipegang oleh seorang Kepala Desa yang bernama Sahar Moch. Soleh yang merupakan warga
Dusun Pengkolan, dimasa pemerintahannya dimulailah pembangunan-pembangunan
misalnya pembangunan Pasar Sindangkasih yang merupakan Pasar tradisional namun
pengelolaannya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis sehingga bukan
merupakan asset dari Desa Sindangkasih itu sendiri. Selanjutnya semenjak tahun
2002 sampai tahun 2007 kepemimpinan dipegang oleh seorang Kepala Desa yang
bernama Atja Swarahardja beliau
memimpin selama satu periode, dimasa kepemimpinannya terjadi
perubahan-perubahan khususnya yang berhubungan dengan tata letak dan tata ruang
wilayah karena dimulainya masuknya para pengembang untuk membangun perumahan
Desa Sindangkasih seperti Perum Graha Persada dan Perum Pratama Regency yang
berakibat laju pertumbuhan penduduk pada masa itu sangat pesat. Kemudian pada
tahun 2008 sampai tahun 2013 pemerintahan dilanjutkan oleh seorang Kepala Desa
yang bernama Otong Rusli, SP. Dimasa
kepemimpinannya beliau memprakasai untuk pemekaran Dusun Sukamaju yang
dipandang sudah terlalu banyak penduduknya dan sudah memenuhi persyaratan untuk
dimekarkan menjadi 2 Dusun, disamping itu beliau juga memprakasai untuk
merenovasi aula Desa Sindangkasih untuk dijadikan Gedung Serbaguna. Selanjutnya
periode tahun 2013 sampai tahun 2019 kepemimpinan dipegang oleh seorang Kepala
Desa yang bernama TONO dengan
konsep-konsep baru dan juga berpegangan pada tatanan yang sudah ada beliau
berhasil melanjutkan prakarsa pemimpin sebelumnya yaitu memekarkan Dusun
Sukamaju menjadi dua Dusun yaitu Dusun Sukamaju dan Dusun Graha Persada
disamping ditengah masa pemerintahannya telah berhasil mewujudkan Gedung
Serbaguna yang besar manfaatnya yang dapat dirasakan oleh Masyarakat Desa
Sindangkasih disamping kebijakan-kebijakan lainnya yang tentunya sangat
dirasakan manfaatnya khususnya bagi masyarakat Desa Sindangkasih pada saat ini,
salah satu bukti pembangunan infrastruktur yang merata diseluruh Wilayah Desa
Sindangkasih dan aspek-aspek lain yang menunjang kepada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi cermin jati diri yang menuntun langkah kita untuk terus berinovasi membangun desa yang lebih baik.
2026 | DESA SINDANGKASIH β Dikembangkan oleh Diskominfo Ciamis